- Konsultasi terkait Pelaksanaan Probity Audit dan Reviu HPS
- Konsultasi Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik Digital dan Transformasi MPP Digital terkait Road Map Reformasi Birokrasi Generaldi KementrianPANRB 26 Mei 2023
- Konsultasi ZI menuju WBK /WBBM dan Manajemen Kinerja Organisasi (AKIB) terkait Road Map Reformasi Birokrasi Generaldi KementrianPANRB 26 Mei 2023
- Konsultasi Implementasi SPBE dan Implementasi Inisiatif Strategi Arsitektur SPBE terkait Road Map Reformasi Birokrasi Generaldi KementrianPANRB 26 Mei 2023
- Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi
- Koordinasi dan konsultasi dengan DJPK Kementrian Keuangan RI
- Evaluasi SAKIP BLUD RSUD Tjitrowardojo.
- PROBITY AUDIT PEMBANGUNAN / REVITALISASI PASAR PITURUH
- Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI
- RAPAT KOORDINASI ASESOR PEMDA SPIP TERINTEGRASI
REVIU STANDAR HARGA SATUAN (SHS) TAHUN 2023 PADA BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO
Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Reviu SHS Tahun 2023 di BPKPAD Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Reviu SHS Tahun 2023 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo
Penetapan biaya standar dimaksudkan sebagai upaya preventif
menekan penyalahgunaan anggaran. Salah satu Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi
(KPK) mengamatkan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk
melakukan reviu atas Standar Satuan Harga, sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tetang Reviu atas
Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan.
Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
084/76/SP-PDTT/Rv/SSH/2022 tanggal 5 Agustus 2022, Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo melaksanakan Reviu Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2023 pada BPKPAD
Kabupaten Purworejo dalam kurun waktu 5 hari mulai tanggal 8 s/d 12 Agustus
2022. Adapun tujuan Reviu Standar Harga Satuan (SHS) adalah memberikan
keyakinan terbatas:
1.
Proses
penyusunan SHS masih dalam batas kewajaran;
2.
Proses
Penetapan SHS;
3.
Pemanfaatan
SHS dalam penganggaran.
Adapun ruang lingkup reviu adalah metode pengumpulan
data dan informasi untuk menguji akurasi, keandalan dan keabsahan data serta
penelaahan dokumen yang berhubungan dengan tahapan penyusunn dan pemanfaatan
dokumen SHS Tahun Anggaran 2023.