REVIU STANDAR HARGA SATUAN (SHS) TAHUN 2023 PADA BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO
Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Reviu SHS Tahun 2023 di BPKPAD Kabupaten Purworejo

By irban2 25 Agu 2022, 21:37:46 WIB irban2
REVIU STANDAR HARGA SATUAN (SHS) TAHUN 2023 PADA BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO

Keterangan Gambar : Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Reviu SHS Tahun 2023 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo


Penetapan biaya standar dimaksudkan sebagai upaya preventif menekan penyalahgunaan anggaran. Salah satu Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamatkan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan reviu atas Standar Satuan Harga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tetang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan.

Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/76/SP-PDTT/Rv/SSH/2022 tanggal 5 Agustus 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2023 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo dalam kurun waktu 5 hari mulai tanggal 8 s/d 12 Agustus 2022. Adapun tujuan Reviu Standar Harga Satuan (SHS) adalah memberikan keyakinan terbatas:

1.  Proses penyusunan SHS masih dalam batas kewajaran;

2.  Proses Penetapan SHS;

3.  Pemanfaatan SHS dalam penganggaran.

Adapun ruang lingkup reviu adalah metode pengumpulan data dan informasi untuk menguji akurasi, keandalan dan keabsahan data serta penelaahan dokumen yang berhubungan dengan tahapan penyusunn dan pemanfaatan dokumen SHS Tahun Anggaran 2023.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Cuaca

PURWOREJO WEATHER

Instagram

Twitter


Jejak Pendapat

Bagaimana Pelayanan di Inspektorat?
  Memuaskan
  Sangat Memuaskan
  Kurang Memuaskan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Berita Purworejo

STATISTIK PENGUNJUNG

  • User Online : 1
  • Today Visitor : 257
  • Hits hari ini : 389
  • Total pengunjung : 140255