Purworejo, (28 Agustus 2024), Seluruh Pegawai
Inspektorat Kabupaten Purworejo Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi,
Kegiatan Ini Dilaksakan di Ruang Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo, Acara
dibuka Oleh Inspektur Pembantu V Agus Wahyutomo, SH. Dalam kegiatan ini
Inspektorat Kabupaten Purworejo Mendatangkan Nara Sumber dari Inspektorat
Provinsi Jawa Tengah, Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, dan BKD Provinsi Jawa
Tengah.
Kegiatan ini Dibagi dalam 3 sesi, sesi pertama
disampaikan oleh pemateri dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Zainul Ulum,
SP., ME. Yang Mengusung Tema Peningkatan Integritas dan Pengendalian
Gratifikasi. Sesi Kedua Diisi Oleh Pemateri dari Ombudsman Perwakilan Jawa
Tengah yaitu Kun Retno Handayani, S.H., M.H. yang menyampaikan materi tentang
Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Perbedaan Sumbangan dan Pungutan. Sedangkan
untuk sesi ketiga Diisi Oleh Pemateri dari Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah
yaitu Rahmah Nur Hayati, SKM, M.Kes yang menyampaikan materi tentang Disiplin
Pegawai dan tata cara penanganan Disiplin Pegawai.
Selain materi yang disampaikan oleh pemateri juga
dilanjutkan sesi tanya jawab kepada pemateri, Plt Inspektur Kabupaten Purworejo
Eny Mungawanah, SS mengucapakan terima kasih kepada para pemateri harapanya
dengan adanya sosialisasi ini para pegawai inspektorat kabupaten purworejo
mendapat ilmu dan pemahaman yang lebih khususnya terkait gratifikasi dan
korupsi. *OMD
Inspektorat Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi dan Anti Korupsi, ASN Tanda Tangani Pakta Integritas
Inspektorat Daerah Purworejo Lakukan Reviu Data Kontrak DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB Tahun Anggaran 2025
Plt Inspektur Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Monitoring Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II
Inspektorat Daerah Purworejo Lakukan Pengawasan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Yogyakarta
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Terima Kunjungan Tim BPKP Yogyakarta untuk Monitoring Evaluasi Kinerja Auditor 2025
Inspektorat Daerah menjadi Narasumber Sosialisasi Antikorupsi di Kantor Kecamatan Gebang