Purworejo, 9 Mei 2025 – Penyuluh Antikorupsi
Muda pada Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Sutikno, SH., M.Acc menjadi narasumber Sosialisasi
Antikorupsi di Kantor Kecamatan Gebang pada hari Jum’at tanggal 9 Mei 2025.
Materi yang disampaikan oleh narasumber diantaranya mengenai kebijakan
antikorupsi, tindak pidana korupsi, pengendalian gratifikasi, hasil Survei Penilaian
Integritas Kabupaten Purworejo tahun 2024, konflik kepentingan, WBS dan
disiplin PNS.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin
Kecamatan Gebang dalam mensosialisasikan antikorupsi dan disambut baik oleh
seluruh Pegawai Kantor Kecamatan Gebang dibuktikan dengan antusiasnya mengikuti
sosialisasi ini sampai selesai.*Red
Inspektorat Purworejo Gelar Desk Reviu IEPK Bersama Seluruh Perangkat Daerah
Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Internal Irban I
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Komunikasi Internal, Perkuat Koordinasi dan Kinerja
Kunjungan Studi Banding Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen
“Inspektorat Purworejo Gelar Larwasda Klaster Terakhir, Perkuat Tata Kelola Menuju Desa Mandiri dan Bersih”