Purworejo, 9 Mei 2025 – Penyuluh Antikorupsi
Muda pada Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Sutikno, SH., M.Acc menjadi narasumber Sosialisasi
Antikorupsi di Kantor Kecamatan Gebang pada hari Jum’at tanggal 9 Mei 2025.
Materi yang disampaikan oleh narasumber diantaranya mengenai kebijakan
antikorupsi, tindak pidana korupsi, pengendalian gratifikasi, hasil Survei Penilaian
Integritas Kabupaten Purworejo tahun 2024, konflik kepentingan, WBS dan
disiplin PNS.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin
Kecamatan Gebang dalam mensosialisasikan antikorupsi dan disambut baik oleh
seluruh Pegawai Kantor Kecamatan Gebang dibuktikan dengan antusiasnya mengikuti
sosialisasi ini sampai selesai.*Red
Rakor Implementasi E Audit
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Implementasi Aplikasi E-Audit Bersama Dinas Kominfostasandi
Menghadiri Rapat Reviu Rancangan Kontrak Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Tursino - Dilem
REVIU MANAJEMEN ASN
Inspektorat Daerah Laksanakan Apel Pagi, Tekankan Pemenuhan Data Kapabilitas APIP
Inspektorat Pembantu Khusus bersama dengan Plt Inspektur Bahas Kinerja Pengawasan