Purworejo, 9 Mei 2025 – Penyuluh Antikorupsi
Muda pada Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Sutikno, SH., M.Acc menjadi narasumber Sosialisasi
Antikorupsi di Kantor Kecamatan Gebang pada hari Jum’at tanggal 9 Mei 2025.
Materi yang disampaikan oleh narasumber diantaranya mengenai kebijakan
antikorupsi, tindak pidana korupsi, pengendalian gratifikasi, hasil Survei Penilaian
Integritas Kabupaten Purworejo tahun 2024, konflik kepentingan, WBS dan
disiplin PNS.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin
Kecamatan Gebang dalam mensosialisasikan antikorupsi dan disambut baik oleh
seluruh Pegawai Kantor Kecamatan Gebang dibuktikan dengan antusiasnya mengikuti
sosialisasi ini sampai selesai.*Red
Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Evaluasi Pengembangan Kompetensi Semester I 2025
Inspektorat Purworejo Laksanakan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK di Semarang
Pemantauan Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Probity Audit Tahap Persiapan Pengadaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Purworejo
REVIU DAU BIDANG PENDIDIKAN TAHAP 1 TAHUN 2025
Inspektorat Daerah Terima Kunjungan Tim Surveyor Penelitian UGM Terkait Smart City Purworejo
Pemeriksaan tatakelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo