Purworejo — Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan
pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah, Inspektorat
Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Sosialisasi
Pengendalian Gratifikasi dan Anti Korupsi pada Jumat, 16 Mei 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Purworejo dan diikuti oleh
seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kecamatan Purworejo.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN
mengenai praktik-praktik gratifikasi, pentingnya integritas, serta risiko
korupsi yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan
pelayanan publik.
Sosialisasi ini mencakup lima materi utama yang disampaikan
oleh tim dari Inspektorat, yaitu: Kebijakan Antikorupsi, Pembangunan
Integritas, Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2024, Tindak
Pidana Korupsi, Pengendalian Gratifikasi
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta
Integritas Komitmen Anti Korupsi oleh seluruh ASN Kecamatan Purworejo, yang
dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh jajaran Inspektorat.
Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung tata kelola
pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat berharap agar seluruh ASN
dapat menjadi pelopor dalam membangun integritas birokrasi, serta aktif
berperan dalam upaya pencegahan dan pengendalian korupsi di lingkungan kerja
masing-masing.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme,
mencerminkan semangat bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bebas
dari korupsi dan gratifikasi. *OMD
Inspektorat Purworejo Gelar Desk Reviu IEPK Bersama Seluruh Perangkat Daerah
Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Internal Irban I
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Komunikasi Internal, Perkuat Koordinasi dan Kinerja
Kunjungan Studi Banding Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen
“Inspektorat Purworejo Gelar Larwasda Klaster Terakhir, Perkuat Tata Kelola Menuju Desa Mandiri dan Bersih”