Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran sektor serta peran masyarakat dalam menghadapi korupsi, tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/107/SP-AKA/2021 dan Nomor 084/108/SP-AKA/2021 tanggal 14 Desember 2021 Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi di Kecamatan Pituruh dan Desa Kesidan Kecamatan Ngombol. Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka: 1. Memberikan gambaran bentuk dukungan dan perkembangan atas peran serta upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Pemerintah Daerah, Sektor Usaha, termasuk masyarakat sipil;
2.
Memperkuat sinergi dan
kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Sektor Usaha serta Organisasi Masyarakat
dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi;
3.
Memperluas keterlibatan
masyarakat dalam penyebaran dan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi sehingga
dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan
pemberantasan korupsi;
4. Mendapatkan gambaran rencana tindak lanjut ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi di instansi atau sektor masing-masing.
Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2021 baik di Kecamatan Pituruh maupun di Desa Kesidan Kecamatan Ngombol bersamaan dengan kegiatan Konferensi Dinas Kepala Desa dengan materi yang disampaikan adalah “Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa” .
Koordinasi Internal Pegawai di Inspektur Pembantu III Bulan Juni 2025
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi