Berita

Beranda / Berita

REVIU RKA-SKPD TAHUN 2022

  • 2021-09-03

  • 0 comments

Image

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor: 084/121/SP-PKeu/Rv/RKA/2021 tanggal 02 September 2021 dan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 084/122/SP-PKeu/Rv/RKA/2021 tanggal 02 September 2021 telah dilaksanakan reviu RKA-SKPD Tahun 2022 pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purworejo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. Pemeriksaan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kerja dalam kurun waktu tanggal 3 September  s/d 7 September 2021 (3 hari). Tim Reviu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo diterima oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo sedangkan pada diterima oleh Kasubag Perencanaan Dinas PPPA dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purworejo. 

Tujuan Reviu RKA-SKPD Tahun 2022 untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa :

  1. Kesesuaian informasi dalam Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah dengan informasi dalam KUA PPAS

  2. Kesesuaian perumusan dokumen penganggaran  dengan tata cara dan kaidah penganggaran.

  3. RKA-SKPD yang diajukan oleh tiap perangkat daerah telah didukung dengan dokumen penganggaran yang memadai.

0 Comments

Post Comment