Berita

Beranda / Berita

Inspektorat Kota Malang laksanakan studi tiru implementasi pengendalian gratifikasi ke Purworejo

  • 12 Mei 2026, 18:02:32

  • 0 comments

Image

Purworejo - Pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 UPG Kabupaten Purworejo yang berkedudukan di Inspektorat Daerah menerima tamu Studi Tiru dari Inspektorat Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Malang. Rombongan tamu dari Inspektorat Daerah Kota Malang dipimpin oleh Inspektur Pembantu Khusus beserta 8 orang personil dan diterima oleh Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA beserta personil UPG Kabupaten Purworejo. Maksud dan tujuan kedatangan Irbansus Inspektorat Daerah Kota Malang dalam rangka studi tiru implementasi pengendalian gratifikasi melalui aplikasi GOL-KPK.

Dalam sambutannya Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA yang akrab dipanggil Pak Wawan menyampaikan bahwa semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terus berupaya untuk menjauhkan diri dari praktek korupsi terutama Gratifikasi ilegal, untuk itu diperlukan peran serta semua pihak terutama pimpinan yang dapat memberikan contoh baik bagi masyarakat. Dalam paparannya Bapak Anggit Wahyu Nugroho, S.Si., M.Acc selaku Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi pengendalian gratifikasi Tahun 2025 yang telah disampaikan melalui aplikasi GOL. Selanjutnya berlangsung diskusi yang menarik terkait permasalahan implementasi pengendalian gratifikasi yang terjadi di Inspektorat Daerah Kota Malang. Kegiatan studi tiru ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Inspektorat Daerah Kota Malang dan juga penyerahan suvenir UPG Kabupaten Purworejo.*Red

0 Comments

Post Comment