Purworejo — Inspektorat Kabupaten Purworejo bersama Bapperida Kabupaten Purworejo melaksankan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan e-Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2027 pada Senin (11/5/2026) bertempat di Ruang Aula Bapperida.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, pejabat perencana, admin SIPD, serta tim reviu dari Inspektorat dan Bapperida Kabupaten Purworejo. Rakor dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi dan kesiapan perangkat daerah dalam pelaksanaan e-Reviu RKPD Tahun 2027.
Dalam rapat tersebut dibahas tahapan pelaksanaan reviu, kelengkapan dokumen pendukung, mekanisme input dan verifikasi data pada aplikasi, serta sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Perwakilan Bapperida Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa e-Reviu RKPD merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah agar lebih terarah, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa proses reviu dilakukan untuk memastikan penyusunan RKPD Tahun 2027 berjalan akuntabel, efektif, dan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami teknis pelaksanaan e-Reviu RKPD sehingga proses reviu dapat berjalan lancar dan tepat waktu serta menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan