Purworejo — Inspektorat Kabupaten Purworejo bersama Bapperida Kabupaten Purworejo melaksankan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan e-Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2027 pada Senin (11/5/2026) bertempat di Ruang Aula Bapperida.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, pejabat perencana, admin SIPD, serta tim reviu dari Inspektorat dan Bapperida Kabupaten Purworejo. Rakor dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi dan kesiapan perangkat daerah dalam pelaksanaan e-Reviu RKPD Tahun 2027.
Dalam rapat tersebut dibahas tahapan pelaksanaan reviu, kelengkapan dokumen pendukung, mekanisme input dan verifikasi data pada aplikasi, serta sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Perwakilan Bapperida Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa e-Reviu RKPD merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah agar lebih terarah, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa proses reviu dilakukan untuk memastikan penyusunan RKPD Tahun 2027 berjalan akuntabel, efektif, dan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami teknis pelaksanaan e-Reviu RKPD sehingga proses reviu dapat berjalan lancar dan tepat waktu serta menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Sampaikan Agenda Kegiatan Sepekan
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
Persiapan Pelaksanaan e-Reviu RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Kapiteran Kecamatan Kemiri
Probity Audit Tahap Persiapan Pengadaan Barang pada Pekerjaan konstruksi Pembangunan Pasar Winong
Pembahasan AOI EIPK