Purworejo - Pada hari Rabu
tanggal 13 Mei 2026 personil Inspektorat Pembantu Khusus Santa dan Santi mengikuti
rapat pembahasan teknis Pedoman dan standar
operasional prosedur kegiatan Pengawasan serta Rencana Penyusunan Peraturan
Bupati sesuai usulan Propemperbub 2026. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo dipimpin oleh Sekerataris Inspektorat Eny
Mungawanah, SS dan diikuti oleh pejabat dari Inspektorat Pembantu I sampai dengan
V yang merupakan anggota Tim Evaluasi Pedoman dan SOP di lingkungan Inspektorat
Daerah kabupaten Purworejo.
Tugas Tim Evaluasi Pedoman
dan SOP di lingkungan Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo yaitu :
1. Melakukan
inventarisasi seluruh Pedoman dan SOP yang berlaku di lingkungan Inspektorat
Daerah.
2. Melakukan
evaluasi kesesuaian Pedoman dan SOP dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan serta perkembangan kebutuhan organisasi.
3. Mengidentifikasi
kelemahan, tumpang tindih, atau ketidaksesuaian dalam Pedoman dan SOP.
4. Menyusun
rekomendasi perbaikan, penyempurnaan, atau pencabutan Pedoman dan SOP;
5. Menyusun
laporan hasil evaluasi dan menyampaikannya kepada Inspektur Daerah;
6. Mengusulkan
pembaruan Pedoman dan Standar Operasional Prosedur berdasarkan hasil evaluasi;
7. Menyusun
Pedoman dan Standar Operasional Prosedur hasil Evaluasi; dan
8. Melaporkan
hasilnya kepada Inspektur Kabupaten Purworejo.
Diharapkan dengan diselenggaranya rapat ini semua anggota tim yang terlibat segera dapat menyelesaikan tugasnya sesuai kesepakatan.*Red
Personil Irbansus ikuti rapat pembahasan teknis Pedoman dan standar operasional prosedur kegiatan Pengawasan
Pembekalan Mahasiswa Magang
Inspektorat Kota Malang laksanakan studi tiru implementasi pengendalian gratifikasi ke Purworejo
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Sampaikan Agenda Kegiatan Sepekan
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
Persiapan Pelaksanaan e-Reviu RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027