Tim Reviu RKA Perubahan TA 2021 dari Inspektorat Kabupaten Purworejo
melakukan pendahuluan penugasan dan permintaan data untk keperluan Reviu ke Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo. Permintaan keterangan
terkait dengan Analisis Standar Biaya yang digunakan oleh DPUPR dalam
penyusunan RKA Perubahan TA 2021.
Tim Reviu terdiri dari atas Dra. Kusmartiyah (Penanggung Jawab), Nuning S., SE (Pengendali Teknis),
Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM (Ketua Tim) Ridwan Saputra, SE (anggota). Tim
diterima oleh DPUPR diterima oleh Mb Ari Artati, ST (Kasubag Perencanaan).
Personil Irbansus ikuti rapat pembahasan teknis Pedoman dan standar operasional prosedur kegiatan Pengawasan
Pembekalan Mahasiswa Magang
Inspektorat Kota Malang laksanakan studi tiru implementasi pengendalian gratifikasi ke Purworejo
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Sampaikan Agenda Kegiatan Sepekan
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
Persiapan Pelaksanaan e-Reviu RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027