Penilaian
Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan tujuan memudahkan
Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan informasi mengenai
perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang
perlu dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang
bersangkutan dan menyediakan data/informasi bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menyusun menyusun profil nasional
pelaksanaan reformasi birokrasi.
Dalam
rangka menjamin dokumen pelaksanaan RB DINSOSDUKKBPPPA
Kabupaten Purworejo Tahun 2021 telah sesuai dengan peraturan MenPAN
Nomor 26 Tahun 2020, dan peraturan terkait lainnya maka perlu dilakukan Reviu
oleh APIP.
Berdasarkan Surat
Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/12/SP-RB/PL/PMPRB/2022
Tanggal 31 Januari 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan reviu
selama 6 (enam) hari dalam kurun waktu tanggal 2 Februari 2022 s/d 10 Februari 2022.
Secara
umum, reviu PMPRB lingkup DINSOSDUKKBPPPA Kabupaten
Purworejo
Tahun 2021 tersebut bertujuan antara lain:
1. Mendapatkan data dan informasi terkini
atas pemenuhan dokumen pelaksanaan RB unit kerja yang direviu, sesuai dengan
rincian yang tertuang dalam LKE;
2. Meyakini bahwa dokumen pelaksanaan DINSOSDUKKBPPPA Kabupaten Purworejo Tahun 2021 telah sesuai dengan peraturan MenPAN Nomor 26 Tahun 2020, dan peraturan terkait lainnya, yang dituangkan dalam rincian LKE;
3.
Menilai kemajuan pelaksanaan RB DINSOSDUKKBPPPA Kabupaten Purworejo
Tahun 2021 yang dituangkan dalam Lembar
Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi lingkup DINSOSDUKKBPPPA Kabupaten Purworejo Tahun 2021;
4. Memberikan saran untuk perbaikan secara
langsung atas kekuranglengkapan dokumen DINSOSDUKKBPPPA
Kabupaten Purworejo Tahun 2021, sebelum dilakukan penilaian pada tahap
berikutnya.
KOORDINASI RENCANA PELAKSANAAN MONEV PENDISTRIBUSIAN STPD
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu DAU Yang Ditentukan Penggunaannya atas Pendanaan Kelurahan TA 2025 Tahap Perencanaan pada Kecamatan Purworejo
Pj. Sekda Pimpin Rakor Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD-MCSP 2025) dihadiri 17 Perangkat Daerah termasuk Inspektorat Daerah
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Pengayaan Pengetahuan ke DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan