Sesuai Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/01/SP-Pkin/Rv/P3D/20211
Tanggal 5 Januari 2022 Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Reviu
Penataan Personil, Pembiayaan/Penganggaran, Perlengkapan/Aset Dan Dokumen/Arsip
(P3D) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan selama 5
(lima) hari dalam kurun waktu tanggal 5 Januari 2022 s/d 11 Januari 2022.
Reviu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan keyakinan terbatas atas
kesesuaian hasil Penataan Personil, Pembiayaan/Penganggaran, Perlengkapan/Aset
dan Dokumen/Arsip (P3D) dengan peraturan yang berlaku. Reviu dibatasi Dokumen Terima Penataan Personil, Pembiayaan/Penganggaran,
Perlengkapan/Aset dan Dokumen/Arsip (P3D).
KOORDINASI RENCANA PELAKSANAAN MONEV PENDISTRIBUSIAN STPD
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu DAU Yang Ditentukan Penggunaannya atas Pendanaan Kelurahan TA 2025 Tahap Perencanaan pada Kecamatan Purworejo
Pj. Sekda Pimpin Rakor Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD-MCSP 2025) dihadiri 17 Perangkat Daerah termasuk Inspektorat Daerah
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Pengayaan Pengetahuan ke DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan