Sesuai Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/01/SP-Pkin/Rv/P3D/20211
Tanggal 5 Januari 2022 Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Reviu
Penataan Personil, Pembiayaan/Penganggaran, Perlengkapan/Aset Dan Dokumen/Arsip
(P3D) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan selama 5
(lima) hari dalam kurun waktu tanggal 5 Januari 2022 s/d 11 Januari 2022.
Reviu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan keyakinan terbatas atas
kesesuaian hasil Penataan Personil, Pembiayaan/Penganggaran, Perlengkapan/Aset
dan Dokumen/Arsip (P3D) dengan peraturan yang berlaku. Reviu dibatasi Dokumen Terima Penataan Personil, Pembiayaan/Penganggaran,
Perlengkapan/Aset dan Dokumen/Arsip (P3D).
Penyampaian Naskah Hasil Reviu DAK Laparoscopy
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah