Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Fisik, dan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor: 084/116/Sp-Keu/Rv/DAK/2021 tanggal 27 Agustus 2021, dilaksanakan Reviu atas laporan Reviu realisasi penyerapan anggaran dan capaian output kegiatan untuk DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan dan KB Sub Bidang Pelayanan Rujukan Tahap I Tahun 2021. Reviu dilaksanakan mulai tanggal 30 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 1 September 2021. Pelaksanaan Reviu bertujuan untuk :
Membantu pemerintah daerah dalam menyajikan laporan secara benar sesuai ketentuan yang berlaku;
Memberikan keyakinan terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan laporan realisasi penyerapan dana dan capaian keluaran (output) kegiatan DAK fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
Meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK fisik regular.
Pelaksanaan reviu diakhiri dengan penyampaikan Naskah Hasil Reviu atas Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Keluaran (Output) DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan dan KB Sub Bidang Pelayanan Rujukan) Tahap I Tahun 2021 pada tanggal 1 September 2021 dan diterima oleh PPK paket pekerjaan Konstruksi Pembangunan ICCU Bapak Teguh Wibowo, S.Kep,Ns,MM.
Atas rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Reviu Inspektorat Kabupaten Purworejo, RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo bersedia untuk menindaklanjutinya.
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025
Persiapan Reviu LPPD Tahun Anggaran 2024