Berita

Beranda / Berita

REVIU DATA KONTRAK DAK FISIK TAHUN 2021 PADA RSUD dr. TJITROWARDOJO KABUPATEN PURWOREJO

  • 2021-09-01

  • 0 comments

Image

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Fisik, dan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor: 084/116/Sp-Keu/Rv/DAK/2021 tanggal 27 Agustus 2021, dilaksanakan Reviu atas laporan Reviu realisasi penyerapan anggaran dan capaian output kegiatan untuk DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan dan KB Sub Bidang Pelayanan Rujukan Tahap I Tahun 2021. Reviu dilaksanakan mulai tanggal 30 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 1 September 2021. Pelaksanaan Reviu bertujuan untuk : 

  1. Membantu pemerintah daerah dalam menyajikan laporan secara benar sesuai ketentuan yang berlaku;

  2. Memberikan keyakinan terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan laporan realisasi penyerapan dana dan capaian keluaran (output) kegiatan DAK fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan

  3. Meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK fisik regular.

Pelaksanaan reviu diakhiri dengan penyampaikan Naskah Hasil Reviu atas Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Keluaran (Output) DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan dan KB Sub Bidang Pelayanan Rujukan) Tahap I Tahun 2021 pada tanggal 1 September 2021 dan diterima oleh PPK paket pekerjaan Konstruksi Pembangunan ICCU Bapak Teguh Wibowo, S.Kep,Ns,MM.

Atas rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Reviu Inspektorat Kabupaten Purworejo, RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo bersedia untuk menindaklanjutinya.  

0 Comments

Post Comment