Sesuai dengan
ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK
Fisik dan berdasarkan Surat Tugas Inspektur
Kabupaten Purworejo Nomor 084/40/SP-PKeu/Rv/DAK/2022 tanggal 1 Maret 2022, Inspektorat Kabupaten
Purworejo telah
melakukan Reviu atas laporan realisasi penyerapan dana dan capaian keluaran (output) kegiatan untuk DAK Fisik Reguler
Bidang Kesehatan dan KB Sub Bidang Pelayanan Dasar (Campuran) Tahun 2021. Reviu
bertujuan untuk menguji keandalan, keabsahan dan kesesuaian laporan realisasi penyerapan
dana dan capaian keluaran (output) kegiatan
DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan dan KB Sub Bidang Pelayanan Dasar (Campuran)
Tahun 2021. Capaian
keluaran (output) kegiatan DAK Fisik Reguler
Bidang Kesehatan dan KB Sub Bidang Pelayanan Dasar (Campuran) Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo adalah
100%.
Penyampaian Naskah Hasil Reviu DAK Laparoscopy
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah