Reviu DAK Fisik pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo
Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
084/145/Sp-PKeu/Rv/DAK/2021 tanggal 12 Oktober 2021, Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo melaksanakan Reviu Dak Fisik Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana Sub Bidang
Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Tahun Anggaran 2021 pada Dinas
Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo. Kegiatan
dilaksanakan selama 2 hari dalam kurun waktu tanggal 14 Oktober 2021 s.d 15
Oktober 2021
Tujuan
reviu adalah:
a.
Membantu pemerintah
daerah dalam menyajikan laporan secara benar sesuai ketentuan yang berlaku;
b.
Memberikan keyakinan
terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan laporan realisasi penyerapan dana
dan capaian keluaran (output) kegiatan DAK Fisik sesuai dengan ketentuan yang
berlaku;
c. Meningkatkan
kualitas pemantauan dan evalauasi pelaksanaan DAK fisik regular.
Penyampaian Naskah Hasil Reviu DAK Laparoscopy
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah