Reviu DAK Fisik pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo
Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
084/145/Sp-PKeu/Rv/DAK/2021 tanggal 12 Oktober 2021, Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo melaksanakan Reviu Dak Fisik Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana Sub Bidang
Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Tahun Anggaran 2021 pada Dinas
Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo. Kegiatan
dilaksanakan selama 2 hari dalam kurun waktu tanggal 14 Oktober 2021 s.d 15
Oktober 2021
Tujuan
reviu adalah:
a.
Membantu pemerintah
daerah dalam menyajikan laporan secara benar sesuai ketentuan yang berlaku;
b.
Memberikan keyakinan
terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan laporan realisasi penyerapan dana
dan capaian keluaran (output) kegiatan DAK Fisik sesuai dengan ketentuan yang
berlaku;
c. Meningkatkan
kualitas pemantauan dan evalauasi pelaksanaan DAK fisik regular.
KOORDINASI RENCANA PELAKSANAAN MONEV PENDISTRIBUSIAN STPD
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu DAU Yang Ditentukan Penggunaannya atas Pendanaan Kelurahan TA 2025 Tahap Perencanaan pada Kecamatan Purworejo
Pj. Sekda Pimpin Rakor Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD-MCSP 2025) dihadiri 17 Perangkat Daerah termasuk Inspektorat Daerah
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Pengayaan Pengetahuan ke DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan