Sehubungan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
dan dalam rangka memenuhi penilaian MCP serta berdasarkan Surat Tugas Inspektur
Kabupaten Purworejo Nomor 084/30/SP-PDTT/Rv/BMD/2022
tanggal 25 Maret 2022, Inspektorat
Kabupaten Purworejo melakukan Reviu Atas Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik
Daerah (BMD) Tahun 2022 Tahap Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran pada Bidang
Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten
Purworejo.
Reviu bertujuan untuk memberikan keyakinan
terbatas mengenai kepatuhan pengelolaan BMD pada BPKPAD Kabupaten Purworejo
dengan setiap jenis regulasi yang berlaku dengan ruang lingkup Reviu pada tahap perencanaan
kebutuhan dan penganggaran.
Penyampaian Naskah Hasil Reviu DAK Laparoscopy
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah