Sehubungan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
dan dalam rangka memenuhi penilaian MCP serta berdasarkan Surat Tugas Inspektur
Kabupaten Purworejo Nomor 084/30/SP-PDTT/Rv/BMD/2022
tanggal 25 Maret 2022, Inspektorat
Kabupaten Purworejo melakukan Reviu Atas Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik
Daerah (BMD) Tahun 2022 Tahap Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran pada Bidang
Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten
Purworejo.
Reviu bertujuan untuk memberikan keyakinan
terbatas mengenai kepatuhan pengelolaan BMD pada BPKPAD Kabupaten Purworejo
dengan setiap jenis regulasi yang berlaku dengan ruang lingkup Reviu pada tahap perencanaan
kebutuhan dan penganggaran.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Adakan Komunikasi Internal di Aula Kantor
Inspektorat Daerah kumpulkan Unit Kerja Persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kumpulkan Pojka Pelaksana MCSP-KPK Kabupaten Purworejo Tahun 2025
REVIU PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Inspektur Pembantu II Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Fokus Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Plt Inspektur Daerah Purworejo Laporkan Gratifikasi ke KPK Usai Diterima di Resepsionis