Dalam rangka mewujudkan Manajemen Aset Daerah yang handal maka Inspektorat melakukan reviu Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dalam Tahun Anggaran 2021, Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksanakan reviu atas Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor: 084/123/SP-PKeu/Rv/BMD/2021 tanggal 02 September 2021. Reviu yang dilakukan pada tanggal 3 September sampai dengan 10 September 2021 mencakup permintaan data dan keterangan pada Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Purworejo Tahun 2021. Tim Reviu diterima oleh Kabid P2AD BPPKAD Kabupaten Purworejo.
Tujuan reviu adalah memberikan keyakinan terbatas mengenai kepatuhan pengelolaan BMD pada Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Purworejo dengan setiap jenis regulasi yang berlaku. Adapun ruang lingkup reviu adalah Pengelolaan Barang Milik Daerah yang meliputi, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, serta pembinaan pengawasan, dan pengendalian.
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025
Persiapan Reviu LPPD Tahun Anggaran 2024