Reviu DAK Fisik Reguler Sub Bidang Pelayanan Rujukan Tahap III Tahun 2021 pada RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo
Dalam rangka
peningkatan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan yang dibiayai
DAK Fisik, peningkatan kualitas pemantauan dan evaluasi atas penggunaan dana transfer
ke daerah, Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output DAK Fisik dan
ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan
(PMK) Nomor 3/PK/2020 tentang Panduan Reviu Laporan Realisasi Penyerapan Dana
dan Capaian Keluaran (Output) Kegiatan DAK Fisik dan untuk memberikan keyakinan
terbatas mengenai keandalan dan keabsahan laporan realisasi penyerapan dana dan
capaian output DAK Fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka perlu
adanya reviu.
Berdasarkan Surat
Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/29/SP-PKeu/Rv/DAK/2022
Tanggal 14 Februari 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan
reviu selama 3 (tiga) hari dalam kurun waktu tanggal 15 Februari 2022 s/d 17 Februari
2022.
Reviu
bertujuan untuk menguji keandalan, keabsahan dan kesesuaian laporan realisasi
penyerapan dana dan capaian output kegiatan DAK Fisik Tahap III Tahun 2021.
Sasaran
reviu adalah Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output DAK Fisik
Penugasan Bidang Kesehatan dan KB Sub Bidang Pelayanan Rujukan yang diinput
dalam Aplikasi OMSPAN sebagai persyaratan pengajuan pencairan DAK Fisik
Penugasan Tahap berikutnya (Tahap I Tahun 2022).
Adapun
ruang lingkup reviu adalah laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output
kegiatan DAK Fisik Penugasan Bidang Perumahan dan Pemukiman Sub Bidang
Perumahan dan Pemukiman Tahap III Tahun 2021 pada RSUD dr. Tjitrowardojo
Kabupaten Purworejo.
KOORDINASI RENCANA PELAKSANAAN MONEV PENDISTRIBUSIAN STPD
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu DAU Yang Ditentukan Penggunaannya atas Pendanaan Kelurahan TA 2025 Tahap Perencanaan pada Kecamatan Purworejo
Pj. Sekda Pimpin Rakor Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD-MCSP 2025) dihadiri 17 Perangkat Daerah termasuk Inspektorat Daerah
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Pengayaan Pengetahuan ke DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan