Reviu DAK Fisik Reguler Sub Bidang Pelayanan Rujukan Tahap III Tahun 2021 pada RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo
Dalam rangka
peningkatan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan yang dibiayai
DAK Fisik, peningkatan kualitas pemantauan dan evaluasi atas penggunaan dana transfer
ke daerah, Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output DAK Fisik dan
ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan
(PMK) Nomor 3/PK/2020 tentang Panduan Reviu Laporan Realisasi Penyerapan Dana
dan Capaian Keluaran (Output) Kegiatan DAK Fisik dan untuk memberikan keyakinan
terbatas mengenai keandalan dan keabsahan laporan realisasi penyerapan dana dan
capaian output DAK Fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka perlu
adanya reviu.
Berdasarkan Surat
Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/29/SP-PKeu/Rv/DAK/2022
Tanggal 14 Februari 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan
reviu selama 3 (tiga) hari dalam kurun waktu tanggal 15 Februari 2022 s/d 17 Februari
2022.
Reviu
bertujuan untuk menguji keandalan, keabsahan dan kesesuaian laporan realisasi
penyerapan dana dan capaian output kegiatan DAK Fisik Tahap III Tahun 2021.
Sasaran
reviu adalah Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output DAK Fisik
Penugasan Bidang Kesehatan dan KB Sub Bidang Pelayanan Rujukan yang diinput
dalam Aplikasi OMSPAN sebagai persyaratan pengajuan pencairan DAK Fisik
Penugasan Tahap berikutnya (Tahap I Tahun 2022).
Adapun
ruang lingkup reviu adalah laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output
kegiatan DAK Fisik Penugasan Bidang Perumahan dan Pemukiman Sub Bidang
Perumahan dan Pemukiman Tahap III Tahun 2021 pada RSUD dr. Tjitrowardojo
Kabupaten Purworejo.
Penyampaian Naskah Hasil Reviu DAK Laparoscopy
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah