Dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus
Disease 2019 dan optimalisasi pengawasan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pengawasan
pelaksanaan Covid-19 melibatkan BPKP, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat
Kabupaten/Kota.
Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
084/30/SP-PDTT/Vaksin/2021 tanggal 13 Oktober 2021, Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo melaksanakan pengawasan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka
Penanggulangan Pandemi Covid-19 Tahap III pada UPT Puskesmas Kutoarjo dan UPT
Puskesmas Grabag. Kegiatan dilaksanakan selama 6 (enam) hari dalam kurun waktu
tanggal 18 s.d 26 Oktober 2021.
Tujuan
audit pelaksanaan vaksinasi tingkat fasyankes ini adalah untuk memperoleh keyakinan
memadai bahwa pelaksanaan, monitoring sumber daya manusia sarana dan prasarana
kegiatan program vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 telah
dilaksanakan melalui tata kelola yang baik dan memberikan rekomendasi perbaikan
atas kelemahan yang ditemui
Penyampaian Naskah Hasil Reviu DAK Laparoscopy
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah