Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 Tahap IV dan Melakukan Stock Opname Vaksin per 30 November 2021 pada UPT Puskesmas Pituruh dan UPT Puskesmas Kemiri
Membutuhkan dana yang sangat
besar dalam pengadaan vaksin selain itu pelaksanaan vaksinasi COVID-19 harus dilakukan
dengan cepat untuk mencapai kekebalan masyarakat dari penyakit COVID-19. Oleh
karenanya, perlu pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terhadap vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor: 084/34/SP-PDTT/vaksin/2021 tanggal 15 November 2021, Inspektorat
Kabupaten Purworejo melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka
Penanggulangan Pandemi Covid-19 Tahap IV dan Melakukan Stock Opname Vaksin per
30 November 2021 pada UPT Puskesmas Pituruh dan UPT Puskesmas Kemiri dalam kurun waktu
9 (sembilan) hari kerja, mulai tanggal 23 November s.d 03 Desember 2021.
Pengawasan dilaksanakan dengan tujuan di antaranya akurasi
dan validasi data penerima agar ketepatan sasaran terjaga; prosedur vaksinasi;
distribusi vaksin tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis; jumlah dan jenis
peralatan logistik sesuai kebutuhan; kapasitas dan kualitas penyimpanan vaksin
memadai; serta dukungan anggaran pemerintah pusat/daerah cukup dan disediakan
tepat waktu dalam pengawasan vaksinasi ini.
Selain itu APIP juga harus dapat memberikan saran
perbaikan namun tidak mengganggu kecepatan pelaksanaan vaksinasi, mendorong
tindak lanjut manajemen atas saran dan perbaikan yang diberikan oleh APIP,
melaporkan hasil pengawasan secara tepat waktu, menjaga mutu pelaksanaan dan
hasil pengawasan, serta melakukan eskalasi penyelesaian permasalahan jika
diperlukan. Keberhasilan pengawasan pelaksanaan vaksinasi merupakan
tanggung jawab Bersama
KOORDINASI RENCANA PELAKSANAAN MONEV PENDISTRIBUSIAN STPD
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu DAU Yang Ditentukan Penggunaannya atas Pendanaan Kelurahan TA 2025 Tahap Perencanaan pada Kecamatan Purworejo
Pj. Sekda Pimpin Rakor Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD-MCSP 2025) dihadiri 17 Perangkat Daerah termasuk Inspektorat Daerah
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Pengayaan Pengetahuan ke DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan