Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
084/21/SP-KH/PL/PPKM/2021 tanggal 14 Oktober 2021, Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo Melaksanakan Pengawalan Kebijakan Strategis Dalam Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa Tahun 2021 pada BPPKAD dan DINPMPTSP Kabupaten Purworejo dalam kurun waktu 2 (dua) hari dari tanggal 14 s.d 15 Oktober 2021
dengan tujuan memberikan pendapat terbaik terhadap pelaksanaan PPKM dan membantu
Kepala Daerah untuk percepatan penanganan pelaksanaan PPKM.
Ruang
lingkup pengawalan PPKM Darurat, meliputi Penyesuaian kebijakan daerah terkait
pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, pengawasan distribusi bantuan social,
pengawasan vaksinasi Covid-19 dan Asisten pelaksanaan refocusing dan realokasi
anggaran dalam rangka penerapan PPKM Darurat Covid-19.
Inspektorat Daerah Adakan Ekspose Internal Hasil Telaah Pengaduan Masyarakat
Inspektorat Daerah Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Larwasda 2025
Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah
Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Mandiri SPIPT Kab. Purworejo Tahun 2025
Koordinasi Internal Pegawai di Inspektur Pembantu III Bulan Juni 2025
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I