Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
084/21/SP-KH/PL/PPKM/2021 tanggal 14 Oktober 2021, Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo Melaksanakan Pengawalan Kebijakan Strategis Dalam Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa Tahun 2021 pada BPPKAD dan DINPMPTSP Kabupaten Purworejo dalam kurun waktu 2 (dua) hari dari tanggal 14 s.d 15 Oktober 2021
dengan tujuan memberikan pendapat terbaik terhadap pelaksanaan PPKM dan membantu
Kepala Daerah untuk percepatan penanganan pelaksanaan PPKM.
Ruang
lingkup pengawalan PPKM Darurat, meliputi Penyesuaian kebijakan daerah terkait
pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, pengawasan distribusi bantuan social,
pengawasan vaksinasi Covid-19 dan Asisten pelaksanaan refocusing dan realokasi
anggaran dalam rangka penerapan PPKM Darurat Covid-19.
Penyampaian Naskah Hasil Reviu DAK Laparoscopy
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah