Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
084/21/SP-KH/PL/PPKM/2021 tanggal 14 Oktober 2021, Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo Melaksanakan Pengawalan Kebijakan Strategis Dalam Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa Tahun 2021 pada BPPKAD dan DINPMPTSP Kabupaten Purworejo dalam kurun waktu 2 (dua) hari dari tanggal 14 s.d 15 Oktober 2021
dengan tujuan memberikan pendapat terbaik terhadap pelaksanaan PPKM dan membantu
Kepala Daerah untuk percepatan penanganan pelaksanaan PPKM.
Ruang
lingkup pengawalan PPKM Darurat, meliputi Penyesuaian kebijakan daerah terkait
pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, pengawasan distribusi bantuan social,
pengawasan vaksinasi Covid-19 dan Asisten pelaksanaan refocusing dan realokasi
anggaran dalam rangka penerapan PPKM Darurat Covid-19.
KOORDINASI RENCANA PELAKSANAAN MONEV PENDISTRIBUSIAN STPD
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu DAU Yang Ditentukan Penggunaannya atas Pendanaan Kelurahan TA 2025 Tahap Perencanaan pada Kecamatan Purworejo
Pj. Sekda Pimpin Rakor Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD-MCSP 2025) dihadiri 17 Perangkat Daerah termasuk Inspektorat Daerah
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Pengayaan Pengetahuan ke DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan