Bertempat
di Kantor Balai Desa Sangubanyu Kecamatan Grabag pada tanggal 13 Februari sampai dengan 20 Februari 2025
Tim Pendamping Pengelolaan Keuangan Desa dari Inspektorat Kabupaten Purworejo
telah melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap Perencanaan. Pendampingan
dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Bapak Winanto,S.H.,M.Pd selaku Penanggung
Jawab, Hajaris Setyowati,S.IP selaku Pengendali Teknis, Kristina Kusuma I
selaku Ketua Tim, dan Diva Wira Kusuma sebagai Anggota Tim. Pendampingan ini
bertujuan untuk:
1) Meningkatkan pemahaman aparat pemerintah
desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya,
sehingga semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan
2) Pemerintah desa mampu menyusun Laporan
Realisasi Pelaksanaan APB Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi
Pelaksanaan APB Desa.
3) Pemerintah Desa mampu menyusun Laporan
Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan
desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
desa.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Tim diterima oleh Kepala Desa
Sangubanyu beserta jajarannya dan dalam sambutannya berkomitmen untuk
melaksanakan hasil catatan yang diberikan oleh Tim Pendamping.
Inspektorat Purworejo Laksanakan Inventarisasi dan Pelabelan Aset Daerah
Inspektorat Purworejo Gelar Desk Reviu IEPK Bersama Seluruh Perangkat Daerah
Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Internal Irban I
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Komunikasi Internal, Perkuat Koordinasi dan Kinerja
Kunjungan Studi Banding Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen