Bertempat
di Kantor Balai Desa Sangubanyu Kecamatan Grabag pada tanggal 13 Februari sampai dengan 20 Februari 2025
Tim Pendamping Pengelolaan Keuangan Desa dari Inspektorat Kabupaten Purworejo
telah melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap Perencanaan. Pendampingan
dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Bapak Winanto,S.H.,M.Pd selaku Penanggung
Jawab, Hajaris Setyowati,S.IP selaku Pengendali Teknis, Kristina Kusuma I
selaku Ketua Tim, dan Diva Wira Kusuma sebagai Anggota Tim. Pendampingan ini
bertujuan untuk:
1) Meningkatkan pemahaman aparat pemerintah
desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya,
sehingga semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan
2) Pemerintah desa mampu menyusun Laporan
Realisasi Pelaksanaan APB Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi
Pelaksanaan APB Desa.
3) Pemerintah Desa mampu menyusun Laporan
Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan
desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
desa.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Tim diterima oleh Kepala Desa
Sangubanyu beserta jajarannya dan dalam sambutannya berkomitmen untuk
melaksanakan hasil catatan yang diberikan oleh Tim Pendamping.
Irbansus ikuti Sosialisasi Pedoman IPKD MCP-KPK pada intervensi area Perencanaan
Irbansus ikuti Sosialisasi Pedoman IPKD MCP-KPK pada intervensi area Manajemen ASN
BPKP lakukan QA Pembangunan Hotel Ganesha Tahap 3
Personil Irbansus ikuti Tadarus Al-Qur’an pada bulan Ramadhan 1446 H
Audit PBJ
Inspektorat Purworejo Gandeng BPKP, Perkuat Pengawasan Pembangunan Pasar Darurat Kutoarjo