Bertempat
di Kantor Balai Desa Sangubanyu Kecamatan Grabag pada tanggal 13 Februari sampai dengan 20 Februari 2025
Tim Pendamping Pengelolaan Keuangan Desa dari Inspektorat Kabupaten Purworejo
telah melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap Perencanaan. Pendampingan
dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Bapak Winanto,S.H.,M.Pd selaku Penanggung
Jawab, Hajaris Setyowati,S.IP selaku Pengendali Teknis, Kristina Kusuma I
selaku Ketua Tim, dan Diva Wira Kusuma sebagai Anggota Tim. Pendampingan ini
bertujuan untuk:
1) Meningkatkan pemahaman aparat pemerintah
desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya,
sehingga semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan
2) Pemerintah desa mampu menyusun Laporan
Realisasi Pelaksanaan APB Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi
Pelaksanaan APB Desa.
3) Pemerintah Desa mampu menyusun Laporan
Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan
desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
desa.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Tim diterima oleh Kepala Desa
Sangubanyu beserta jajarannya dan dalam sambutannya berkomitmen untuk
melaksanakan hasil catatan yang diberikan oleh Tim Pendamping.
Inspektorat Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi dan Anti Korupsi, ASN Tanda Tangani Pakta Integritas
Inspektorat Daerah Purworejo Lakukan Reviu Data Kontrak DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB Tahun Anggaran 2025
Plt Inspektur Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Monitoring Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II
Inspektorat Daerah Purworejo Lakukan Pengawasan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Yogyakarta
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Terima Kunjungan Tim BPKP Yogyakarta untuk Monitoring Evaluasi Kinerja Auditor 2025
Inspektorat Daerah menjadi Narasumber Sosialisasi Antikorupsi di Kantor Kecamatan Gebang