Bertempat
di Kantor Balai Desa Sangubanyu Kecamatan Grabag pada tanggal 13 Februari sampai dengan 20 Februari 2025
Tim Pendamping Pengelolaan Keuangan Desa dari Inspektorat Kabupaten Purworejo
telah melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap Perencanaan. Pendampingan
dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Bapak Winanto,S.H.,M.Pd selaku Penanggung
Jawab, Hajaris Setyowati,S.IP selaku Pengendali Teknis, Kristina Kusuma I
selaku Ketua Tim, dan Diva Wira Kusuma sebagai Anggota Tim. Pendampingan ini
bertujuan untuk:
1) Meningkatkan pemahaman aparat pemerintah
desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya,
sehingga semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan
2) Pemerintah desa mampu menyusun Laporan
Realisasi Pelaksanaan APB Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi
Pelaksanaan APB Desa.
3) Pemerintah Desa mampu menyusun Laporan
Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan
desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
desa.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Tim diterima oleh Kepala Desa
Sangubanyu beserta jajarannya dan dalam sambutannya berkomitmen untuk
melaksanakan hasil catatan yang diberikan oleh Tim Pendamping.
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Koordinasi Persiapan Audit Kinerja Bertema Inflasi
Penyampaian NHP Probity Audit Pengadaan Lampu PJU