PURWOREJO, 15 September 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
menyelenggarakan Desk Reviu Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang
diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (15/9/2025) bertempat di Aula
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.
Desk reviu ini menjadi bagian dari upaya
Inspektorat Daerah untuk memastikan pengendalian korupsi di setiap perangkat
daerah berjalan secara terukur, sistematis, dan berkesinambungan. Adapun materi
yang menjadi fokus pembahasan meliputi kapabilitas
pengelolaan risiko korupsi, penerapan strategi pencegahan korupsi, serta
penanganan kejadian korupsi maupun perilaku koruptif.
Melalui desk reviu ini, diharapkan perangkat
daerah semakin memahami indikator yang digunakan dalam pengukuran IEPK
sekaligus mampu meningkatkan komitmen dalam membangun sistem pengendalian
korupsi yang lebih efektif.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab
lembaga pengawas semata, melainkan harus menjadi budaya kerja bersama di
seluruh jajaran pemerintahan daerah. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan
yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terwujud di Kabupaten Purworejo.
*RED
Inspektorat Purworejo Gelar Desk Reviu IEPK Bersama Seluruh Perangkat Daerah
Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Internal Irban I
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Komunikasi Internal, Perkuat Koordinasi dan Kinerja
Kunjungan Studi Banding Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen
“Inspektorat Purworejo Gelar Larwasda Klaster Terakhir, Perkuat Tata Kelola Menuju Desa Mandiri dan Bersih”