[Purworejo], [16 September 2025] – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan pemeriksaan tata kelola di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Tjokronegoro selama 7 (tujuh) hari mulai 8 sd 16 September 2025. Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin oleh tim dari Inspektorat melalui Inspektur Pembantu I yang membidangi, dengan melibatkan Pengendali Teknis, Ketua Tim, serta anggota pemeriksa.
Pemeriksaan tata kelola dilakukan untuk memastikan pengelolaan rumah sakit berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Fokus pemeriksaan mencakup aspek manajemen layanan, pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, sarana-prasarana, hingga kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.
Dalam sambutannya, perwakilan Inspektorat menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memberikan nilai tambah bagi RSUD. “Kami ingin agar pengelolaan rumah sakit dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Direktur RSUD RAA.Tjokronegoro dr. Doni Prihartanto, MPH menyambut baik pemeriksaan ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. “Kami terbuka terhadap masukan dari Inspektorat sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya pemeriksaan tata kelola ini, diharapkan RSUD RAA Tjokronegoro semakin profesional, akuntabel, dan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Purworejo. (imj)
Penyampaian NHP Probity Audit Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Trirejo - Karangrejo
Pendampingan Desa Tahap Perencanaan dan Pengganggaran Tahun 2026 Desa Winonglor Kecamatan Gebang
Pemantauan Tindak Lanjut LHE SAKIP BAPPERIDA Tahun 2025
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Fokuskan Agenda Mingguan
PROBITY AUDIT PENGGANTIAN JEMBATAN RUAS JALAN KETAWANG - LABAN
Pemantauan TIndak Lanjut LHE SAKIP DINPORAPAR Tahun 2025