Purworejo, 9 September 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan reviu Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah berbasis elektronik (e-Renstra), Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen melaksanakan kunjungan studi banding ke Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo pada Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Pembantu I Itda Kabupaten Kebumen, didampingi jajaran tim reviu. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperoleh wawasan serta berbagi pengalaman terkait penerapan aplikasi e-Renstra yang telah lebih dulu dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo memaparkan alur kerja aplikasi e-Renstra mulai dari proses input data, mekanisme reviu, hingga penyusunan laporan. Selain itu, juga dibahas mengenai tantangan yang dihadapi serta strategi yang diterapkan dalam menjaga konsistensi dan kualitas data perencanaan.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Sekretaris, Eny Mungawanah S.S menyampaikan bahwa studi banding ini sangat penting sebagai langkah pembelajaran bersama. “Kami berharap pengalaman yang diperoleh dari kunjungan ini dapat menjadi referensi untuk memperkuat penerapan e-Renstra di Kabupaten Kebumen, sehingga proses reviu lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang menghasilkan beberapa rekomendasi teknis untuk dapat segera diadaptasi dalam sistem reviu e-Renstra Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan sinergi antarinspektorat semakin terbangun dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (imj)
Pemantauan Tindak Lanjut LHE SAKIP BAPPERIDA Tahun 2025
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Fokuskan Agenda Mingguan
PROBITY AUDIT PENGGANTIAN JEMBATAN RUAS JALAN KETAWANG - LABAN
Pemantauan TIndak Lanjut LHE SAKIP DINPORAPAR Tahun 2025
Pemantauan Tindak Lanjut LHE SAKIP DINPUSIP Tahun 2025
Inspektorat dan Kecamatan Grabag Bersinergi Tuntaskan Rekomendasi Pemeriksaan