Untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo telah menjalankan praktik bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaku dan untuk memberikan saran perbaikan atas kelemahan dalam pelaksanaan tata kelola, Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan pemeriksaan Tata Kelola
Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo, Tanggal 7-11 Juli 2025
Inspektorat Daerah Terima Kunjungan Tim Surveyor Penelitian UGM Terkait Smart City Purworejo
Pemeriksaan tatakelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo
Rapat Persiapan Konsultasi Raperbup Perjalanan Keagamaan ke Kementerian 9 Juli 2025 di Sekretariat Daerah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Lakukan Supervisi atas PUTT PWKKND pada Inspektorat Daerah
Pembukaan dan Pembahasan TLRHP dan Kerugian Daerah Semester I Tahun 2025
Inspektorat Daerah Gelar Rakor Pengawasan Tindak Lanjut Pemeriksaan, Kepala Desa Tanda Tangani Surat Kesanggupan