Purworejo, 4 Juli 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Aula
Inspektorat Daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa dan Camat
se-Kabupaten Purworejo.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi
antara pemerintah desa, kecamatan, dan Inspektorat Daerah dalam menindaklanjuti
temuan hasil pemeriksaan, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa. Dalam
kesempatan ini, Inspektur Pembantu V menyampaikan materi mengenai pentingnya
kerja sama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak
Hukum (APH) dalam menangani temuan keuangan, termasuk penjelasan tentang
mekanisme dan implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak
tersebut.
Salah satu momen penting dalam rakor ini adalah
penandatanganan surat kesanggupan oleh para Kepala Desa untuk menyelesaikan
temuan hasil pemeriksaan, yang dilakukan di hadapan dan disaksikan langsung
oleh masing-masing Camat. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam
meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan
seluruh pihak terkait dapat lebih proaktif dalam menyelesaikan tindak lanjut
temuan pemeriksaan serta memperkuat peran pengawasan guna mewujudkan tata
kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. *OMD
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo