Berita

Beranda / Berita

Inspektorat Daerah Gelar Rakor Pengawasan Tindak Lanjut Pemeriksaan, Kepala Desa Tanda Tangani Surat Kesanggupan

  • 2025-07-04

  • 0 comments

Image

Purworejo, 4 Juli 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Aula Inspektorat Daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Purworejo.

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan Inspektorat Daerah dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa. Dalam kesempatan ini, Inspektur Pembantu V menyampaikan materi mengenai pentingnya kerja sama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani temuan keuangan, termasuk penjelasan tentang mekanisme dan implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak tersebut.

Salah satu momen penting dalam rakor ini adalah penandatanganan surat kesanggupan oleh para Kepala Desa untuk menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan, yang dilakukan di hadapan dan disaksikan langsung oleh masing-masing Camat. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat lebih proaktif dalam menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan serta memperkuat peran pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. *OMD

0 Comments

Post Comment