Purworejo, 4 Juli 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Aula
Inspektorat Daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa dan Camat
se-Kabupaten Purworejo.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi
antara pemerintah desa, kecamatan, dan Inspektorat Daerah dalam menindaklanjuti
temuan hasil pemeriksaan, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa. Dalam
kesempatan ini, Inspektur Pembantu V menyampaikan materi mengenai pentingnya
kerja sama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak
Hukum (APH) dalam menangani temuan keuangan, termasuk penjelasan tentang
mekanisme dan implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak
tersebut.
Salah satu momen penting dalam rakor ini adalah
penandatanganan surat kesanggupan oleh para Kepala Desa untuk menyelesaikan
temuan hasil pemeriksaan, yang dilakukan di hadapan dan disaksikan langsung
oleh masing-masing Camat. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam
meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan
seluruh pihak terkait dapat lebih proaktif dalam menyelesaikan tindak lanjut
temuan pemeriksaan serta memperkuat peran pengawasan guna mewujudkan tata
kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. *OMD
Inspektorat Daerah Gelar Rakor Pengawasan Tindak Lanjut Pemeriksaan, Kepala Desa Tanda Tangani Surat Kesanggupan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Kajian Rutin
Inspektorat Daerah Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Larwasda Wilayah 2025
Penyampaian NHR Perubahan RKA Setda Kabupaten Purworejo
Tingkatkan Kapasitas APIP, Inspektorat Purworejo Gelar Pelatihan Audit Kinerja Tematik Selama Dua Hari
Diskusi Pembuatan Kerangka Audit Kinerja Tematik Pengentasan Kemiskinan