Pada tanggal 9 Juli 2025 Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menghadiri rapat persiapan konsultasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Perjalanan Keagamaan yang akan dikonsultasikan ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait, antara lain Bagian Hukum, Inspektorat Daerah, Bapperida, serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD).
Dalam rapat ini, peserta membahas secara mendalam materi serta permasalahan yang berpotensi timbul dalam implementasi Raperbup perjalanan keagamaan. Tujuannya adalah untuk merumuskan poin-poin yang akan dikonsultasikan kepada pihak Kementerian sebagai langkah penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan bahan konsultasi yang komprehensif sehingga Raperbup yang disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat mendukung kegiatan perjalanan keagamaan masyarakat secara tertib dan akuntabel.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas