Pada tanggal 9 Juli 2025 Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menghadiri rapat persiapan konsultasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Perjalanan Keagamaan yang akan dikonsultasikan ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait, antara lain Bagian Hukum, Inspektorat Daerah, Bapperida, serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD).
Dalam rapat ini, peserta membahas secara mendalam materi serta permasalahan yang berpotensi timbul dalam implementasi Raperbup perjalanan keagamaan. Tujuannya adalah untuk merumuskan poin-poin yang akan dikonsultasikan kepada pihak Kementerian sebagai langkah penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan bahan konsultasi yang komprehensif sehingga Raperbup yang disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat mendukung kegiatan perjalanan keagamaan masyarakat secara tertib dan akuntabel.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI