Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Probity Audit pada Tahap Perencanaan untuk paket pekerjaan Penggantian Jembatan Laban (RUas Jalan Ketawang - Laban) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2026 yang direncanakan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 12 sampai dengan 18 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan perencanaan dalam Penggantian Jembatan Laban (RUas Jalan Ketawang - Laban) pengadaan barang/jasa pemerintah dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Probity Audit Inspektorat Daerah melaksanakan kooordinasi pendahuluan dengan DINPUPR Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Sekretaris dan Kepala Bidang Bina Marga DINPUPR Kabupaten Purworejo bertempat di Kantor DINPUPR Kabupaten Purworejo pada hari Kamis (12/02/2026).
Tim Probity Audit Inspektorat Daerah menyampaikan bahwa kegiatan Probity Audit ini merupakan bagian dari upaya pengawasan preventif guna meminimalisir potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan Pemerintah Daerah. (imj)
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Fokuskan Agenda Mingguan
PROBITY AUDIT PENGGANTIAN JEMBATAN RUAS JALAN KETAWANG - LABAN
Pemantauan TIndak Lanjut LHE SAKIP DINPORAPAR Tahun 2025
Pemantauan Tindak Lanjut LHE SAKIP DINPUSIP Tahun 2025
Inspektorat dan Kecamatan Grabag Bersinergi Tuntaskan Rekomendasi Pemeriksaan
Inspektorat Daerah Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja Tahun 2027