Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo selama 2 (dua) hari melaksanakan kegiatan pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) DINPORAPAR Kabupaten Purworejo Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rekomendasi hasil evaluasi SAKIP telah ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemantauan dilakukan melalui reviu dokumen perencanaan kinerja, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, serta laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP).
Tim Pemantauan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melakukan klarifikasi dan pendampingan kepada masing-masing Perangkat Daerah hari guna memastikan perbaikan telah dilakukan, khususnya dalam pemenuhan tindak lanjut indikator perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan akuntabilitas kinerja.
TIm Pemantauan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa pemantauan tindak lanjut LHE SAKIP merupakan bagian dari fungsi pengawasan intern yang bersifat pembinaan, dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah daerah.
Dari hasil pemantauan sementara, DINPUSIP Kabupaten telah menindaklanjuti rekomendasi evaluasi dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu penyempurnaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo semakin efektif dan berorientasi pada hasil. (imj)
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN (NHP) ATAS PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2026 PADA DESAWINONGLOR KECAMATAN GEBANG