Pendampingan Desa Tahap Perencanaan dan Pengganggaran Tahun 2026 Desa Winonglor Kecamatan Gebang
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, dalam hal ini Inspektur Pembantu III mengawali kegiatan pendampingan desa di Wilayah Kecamatan Gebang. Desa yang menjadi usulan dari Kecamatan Gebang adalah Desa Winonglor. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 12 Februari 2026 sampai dengan 18 Februari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalama rangka meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahannya dan semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan.
Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan perangkat desa dapat melaksanakan tugasnya sesua dengan aturan yang berlaku.
Inspektorat sampaikan naskah hasil audit kinerja tematik pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada 12 perangkat daerah
Inspektorat Purworejo Jadi Narasumber Materi Anti Gratifikasi dan Korupsi pada Karantina Bagus Roro 2026
Inspektorat Daerah ikuti Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang SBU Desa dan Gaji ke-13 Perangkat Desa Tahun 2026
Inspektorat Daerah Ikuti Paparan Penilaian Aset Tanah untuk Penyertaan Modal PT Graha Husada Medika
Personil Irbansus ikuti rapat pembahasan teknis Pedoman dan standar operasional prosedur kegiatan Pengawasan
Pembekalan Mahasiswa Magang