Berita

Beranda / Berita

PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2020 DAN TAHUN ANGGARAN 2021 SEMESTER I KABUPATEN PURWOREJO

Pengelolaan Keuangan Desa Loano dan Desa Karangrejo Kecamatan Loano

  • 2021-12-25

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Karangrejo dan Desa Loano Kecamatan Loano

UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa bahwa sumber pendapatan desa antara lain berupa endapatan Asli Desa, bagi hasil PDRD, dan perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten, alokasi dari APBN, bantuan keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, serta hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga, sehingga Keuangan Desa yang sumber pendapatan tersebut digunakan untuk mendanai seluruh kewenangan yang menjadi tanggungjawab Desa. 

Untuk memberikan keyakinan terhadap pengelolaan keuangan desa apakah  telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu adanya pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo sesuai Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/80/Sp-Peng.Ds/Rg/Ds/2021 dan Nomor 084/81/Sp-Peng.Ds/Rg/Ds/2021 tanggal 6 Desember 2021 masing-masing di Desa Loano dan Desa Karangrejo Kecamatan Loano.   

Ruang lingkup pemeriksaan yaitu Keuangan Desa yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa, Pengelolaan bagi hasil PDRD, Bantuan Gubernur, Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun Anggaran 2021.

0 Comments

Post Comment