Pada tanggal 20 - 28 Juni 2024, Tim
Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari : Wahyu Mustiko Aji sebagai
Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Sri Maharani
Widyastuti, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Zeni Mashlihati, SE dan
Siti Sundarti, SP., MM melaksanakan Pemeriksaaan Pengelolaan Keuangan Desa
Malangrejo Kecamatan Banyuurip. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas dari Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 100.3.5.4/17/ST-PKeu/2024 tanggal 19 Juni
2024.
Personil Irbansus ikuti rapat pembahasan teknis Pedoman dan standar operasional prosedur kegiatan Pengawasan
Pembekalan Mahasiswa Magang
Inspektorat Kota Malang laksanakan studi tiru implementasi pengendalian gratifikasi ke Purworejo
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Sampaikan Agenda Kegiatan Sepekan
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
Persiapan Pelaksanaan e-Reviu RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027