Pada tanggal 20 - 28 Juni 2024, Tim
Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari : Wahyu Mustiko Aji sebagai
Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Sri Maharani
Widyastuti, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Zeni Mashlihati, SE dan
Siti Sundarti, SP., MM melaksanakan Pemeriksaaan Pengelolaan Keuangan Desa
Malangrejo Kecamatan Banyuurip. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas dari Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 100.3.5.4/17/ST-PKeu/2024 tanggal 19 Juni
2024.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025