Purworejo, 6 Mei 2025 - Dalam rangka mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Inspektorat Daerah
Kabupaten Purworejo melalui Tim Pendampingan PMPZI yang terdiri dari Muslim,
SE, Setyo Krisna Andika, SE dan Septiani Khairunnisa, SE melaksanakan
pendampingan persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
(PMPZI) Tahun 2025 pada unit kerja Puskesmas Grabag. Kegiatan ini dilaksanakan
sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan
dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani di Instansi Pemerintah. Dalam kegiatan tersebut, tim
memberikan arahan dan asistensi kepada jajaran Puskesmas Grabag terkait dengan
dokumen pendukung, indikator penilaian, serta strategi dalam memenuhi komponen
pengungkit dan hasil yang menjadi bagian dari evaluasi PMPZI.
Puskesmas Grabag pada tahun 2024 telah diusulkan menjadi unit kerja
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK bersama dengan 3 Unit kerja lainnya
yaitu Dinas PMPTSP, Puskesmas Butuh dan RSUD dr Tjitrowardojo. Sampai dengan
saat ini unit kerja yang telah memperoleh predikat WBK baru Disdukcapil
dan diharapkan ada unit kerja lain yang menyusul. *Red
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Bedah Tata Naskah Dinas
Inspektorat Purworejo Gelar Pelatihan SAIPI untuk Tingkatkan Profesionalisme Pengawasan Intern
Wabup Terima Buku Temuan BPK, Inspektorat Purworejo Kawal Tindak Lanjut Laporan Keuangan
PEMBINAAN DAN EVALUASI TIM PEMANTAU HARGA DAN STOK KABUPATEN PURWOREJO
Perkuat Integritas Pegawai, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Pembelajaran Antikorupsi
PENDAMPINGAN PADA DESA KUWUKAN KECAMATAN NGOMBOL OLEH INSPEKTORAT DAERAH