Purworejo, 6 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Bapak Agus Wahyutomo, SH, bersama Tim Pendampingan PMPZI yang terdiri dari Santa Hudiyana, SM dan Yeti Rochayati, SIP., M.AP, melaksanakan kegiatan pendampingan di Puskesmas Butuh.
Pendampingan ini merupakan bagian dari persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Teknis Pengusulan Unit Kerja Menuju WBK/WBBM serta Pelaksanaan Survei Mandiri ZI Tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan arahan dan asistensi kepada jajaran Puskesmas Butuh terkait dengan dokumen pendukung, indikator penilaian, serta strategi dalam memenuhi komponen pengungkit dan hasil yang menjadi bagian dari evaluasi PMPZI.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Puskesmas Butuh dapat memenuhi seluruh kriteria dan berhasil meraih predikat WBK/WBBM, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. *Red
Inspektorat Purworejo Gelar Desk Reviu IEPK Bersama Seluruh Perangkat Daerah
Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Internal Irban I
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Komunikasi Internal, Perkuat Koordinasi dan Kinerja
Kunjungan Studi Banding Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen
“Inspektorat Purworejo Gelar Larwasda Klaster Terakhir, Perkuat Tata Kelola Menuju Desa Mandiri dan Bersih”