Purworejo, 6 Mei 2025 - Dalam rangka mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Inspektorat Daerah
Kabupaten Purworejo melalui Tim Pendampingan PMPZI yang terdiri dari Sutikno,
SH., M.Acc, Sri Sugiyarti, SE., MM dan Dwi Susanti, SE melaksanakan
pendampingan persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
(PMPZI) Tahun 2025 pada unit kerja Puskesmas Bener. Kegiatan ini dilaksanakan
sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan
dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani di Instansi Pemerintah. Dalam kegiatan tersebut, tim
memberikan arahan dan asistensi kepada jajaran Puskesmas Bener terkait dengan
dokumen pendukung, indikator penilaian, serta strategi dalam memenuhi komponen
pengungkit dan hasil yang menjadi bagian dari evaluasi PMPZI.
Puskesmas Bener pada tahun 2024 telah diusulkan menjadi unit kerja
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK bersama dengan 3 Unit kerja lainnya
yaitu Dinas PMPTSP, Puskesmas Butuh dan RSUD dr Tjitrowardojo. Sampai dengan
saat ini unit kerja yang telah memperoleh predikat WBK baru Disdukcapil
dan diharapkan ada unit kerja lain yang menyusul. *Red
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha
Rakor Kunjungan BPKP Pusat