Diklat Manajemen Resiko Organisasi sektor publik Yang dilaksanakan secara online Dan diikuti 12 orang peserta bertempat di ruang rapat Dan ruang irban 4. Diklat dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 30 Agustus 2021 s/d 3 September 2021 , dengan total 50 JP.
Dengan materi antara lain :
1. Konsepsi Manajemen Resiko
2. Penetapan konteks
3. Identifikasi resiko
4. Analisis Dan evaluasi resiko
5. Penanganan/perlakuan resiko
6. Monitoring Dan komunikasi resiko
Personil Irbansus ikuti rapat pembahasan teknis Pedoman dan standar operasional prosedur kegiatan Pengawasan
Pembekalan Mahasiswa Magang
Inspektorat Kota Malang laksanakan studi tiru implementasi pengendalian gratifikasi ke Purworejo
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Sampaikan Agenda Kegiatan Sepekan
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
Persiapan Pelaksanaan e-Reviu RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027