Pendampingan terhadap kegiatan penyediaan dan percepatan penyaluran bansos bagi masyarakat yang bersumber dari APBD
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2021, APIP bekerja sama dengan BPKP melakukan pendampingan terhadap
kegiatan penyediaan dan percepatan penyaluran bansos bagi masyarakat yang
bersumber dari APBD.
Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
084/62/SP-PDTT/Kh/Audit-BST/2021 tanggal 06 Oktober 2021, Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo Melaksanakan Audit Penyaluran Bantuan Sosial Tunai
Penanganan Pandemi Covid-19 yang Bersumber dari APBD TA. 2021 pada Kelurahan
Pangenrejo Kecamatan Purworejo dan Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/63/SP-PDTT/Kh/Audit-BST/2021
tanggal 18 Oktober 2021 pelaksanaan audit pada Kelurahan Kledungkradenan
Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo yang masing-masing pelaksanaannya dalam kurun waktu 6 (enam) hari dari tanggal 08 s.d 15 Oktober 2021
di Keluarahan Pangenrejo dan tanggal 18 s.d 26 Oktober 2021 di Kelurahan
Kledungkradenan.
Audit dilaksanakan dalam rangka:
1.
Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan BST bersumber dana APBD dalam
rangka penanganan Covid-19;
2. Meyakinkan
bahwa KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) memenuhi kriteria Penerima BST yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu
Penyampaian Naskah Hasil Reviu DAK Laparoscopy
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah