Untuk
memberikan keyakinan memadai bahwa pengelolaan Belanja Honorarium Tahun 2025
telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu IV melaksanakan Audit
Atas Kepatuhan Pengelolaan Belanja Honorarium Tahun Anggaran 2025 di
Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo.
Audit
dilaksanakan mulai tanggal 11 Agustus 2025 sampai dengan hari Selasa, 19 Agustus
2025. Bertindak sebagai Ketua Tim adalah Kristina Kusuma Indrawati,S.E dengan
anggota Tim yaitu Adi Setya Nugraha, Amin Rois Wibowo, dan Diva Wira Kusuma.
Pemeriksaan
dilaksanakan dengan beberpa metode, yaitu telaah dokumen dan konformasi.
Kegiatan
Audit telah dilaksanakan dan sedang dalam tahap penyusunan Naskah Hasil
Pemeriksaan.
Inspektorat Purworejo Laksanakan Inventarisasi dan Pelabelan Aset Daerah
Inspektorat Purworejo Gelar Desk Reviu IEPK Bersama Seluruh Perangkat Daerah
Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Internal Irban I
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Komunikasi Internal, Perkuat Koordinasi dan Kinerja
Kunjungan Studi Banding Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen