- Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Kekurangan Kelengkapan LHKPN
- Inspektorat Purworejo Hadiri Larwasda Wonosobo Tahun 2024
- Inspektorat Purworejo hadiri Rapat di DPRD Purworejo
- Rakor AAIPI Jateng 2024
- Rapat Koordinasi Percepatan pelaksanaan SPI 2024
- Desk Pelaksanaan Reformasi Tematik pada Triwulan III Tahun 2024
- Desk Pelaksanaan Reformasi General pada Triwulan III Tahun 2024
- Pembahasan data dukung pada indikator IEPK SPIP terintegrasi
- Rapat Penilaian Unsur IEPK dalam Maturitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2024
- Desk pemenuhan data dukung MCP KPK
ASN Purworejo diberikan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi
"Menerima gratifikasi ilegal termasuk bentuk tindak pidana korupsi, meskipun tidak terdapat kerugian keuangan negara," kata Sutikno, SH, M.Acc, CFrA - Penyuluh Antikorupsi Muda pada acara sosialisasi bertajuk Merawat Integritas, Mengelola Konflik Kepentingan, dan Membangun Budaya Antikorupsi.
"Ada 30 jenis tindak pidana korupsi yang dirumuskan dari 30 Pasal dalam UU Nomor 31 tahun 1999 jo. UU Nomor 20 tahun 2001. Yang menarik, dari 30 pasal tersebut, hanya 2 pasal yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. 28 pasal lainnya berkaitan dengan perilaku, yaitu: gratifikasi, suap-menyuap, pemerasan, konflik kepentingan dalam pengadaan, penggelapan dalam jabatan, dan perbuatan curang. Padahal selama ini, dipersepsikan bahwa korupsi adalah kerugian keuangan negara," imbuhnya.
Sosialisasi antikorupsi yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia - Hakordia 2023, diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo pada hari Selasa, 5 Desember 2023 dan dibuka oleh Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA.
Strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Acara sosialisasi ini merupakan pendekatan pendidikan dalam rangka membangun dan internalisasi nilai-nilai antikorupsi, integritas, pengelolaan benturan kepentingan, dan pengendalian gratifikasi.
Tercatat peserta kegiatan yang mengisi daftar hadir sebanyak 2.038, terdiri dari PNS dan PPPK dari Dinas, Badan, RSUD, UPT Puskesmas, SD, dan SMP. Peserta mengikuti kegiatan melalui zoom meeting dan saluran youtube.
Dua puluh paket bingkisan berisi kaos, payung, dan mug dibagikan kepada 10 peserta yang berdiskusi langsung pada acara dan 10 peserta dengan nilai terbaik dan tercepat pada saat menjawab post test.
"Pergi ke taman naik taksi, Bau melati harum mewangi. Hari ini matahari terlihat berseri, Tetap semangat membangun negeri" pantun yang disampaikan oleh Kristina, SE, M.Acc - Penyuluh Antikorupsi Muda selaku moderator dalam menutup kegiatan ini.