Yogyakarta, (11 Desember 2024 ) Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk melakukan tindak pencegahan korupsi di daerah melalui peningkatan target capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI) pada setiap tahunnya. Upaya peningkatan target ini dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan mengadakan kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman Koordinasi APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah, monitoring dan evaluasi (monev) capaian MCP 2024, monev SPI 2024 serta menyiapkan rencana aksi guna meningkatkan capaian pada 2025 mendatang. Kegiatan yang diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah di Pemerintahan Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan selama dua hari di The Alana Hotel dan Convention Center Yogyakarta pada 10-11 Desember 2024.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Purworejo, Pj Sekda Kabupaten Purworejo menyampaikan, kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu meningkatkan pemahaman tentang penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan oleh masyarakat, pengguna layanan, atau dari internal pegawai Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Sosialisasi terkait nota kesepahaman koordinasi APIP dan APH diisi oleh dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Purworejo dan Polres Purworejo selaku APH (Aparat Penegak Hukum).
Pada hari berikutnya, juga dibahas terkait capaian program pencegahan korupsi tahun 2024 yang telah dilakukan melalui MCP KPK RI dan Strategi Rencana Aksi pada tahun 2025. Dengan program MCP KPK, Pj Sekda berharap, terdapat perbaikan tata kelola pemerintahan dan layanan publik sehingga efektif dalam mencegah praktik korupsi daerah. *OMD