Pada tanggal 6 Februari 2025,
Tim Pemeriksa Inspektorat yang terdiri dari Nuning Suswarini, SE selaku
Pengendali Teknis, Siti Sundarti, SP, MM dan Wahid Zaenal Arifin, SE selaku
Anggota Tim melakukan sosialisasi mengenai tugas untuk masing – masing personel
pengelola keuangan Desa Plipir Kecamatan Purworejo. Kegiatan ini merupakan
rangkaian Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 800.1.11.1/3/ST-PL/2025 Tanggal 3
Februari 2025.
Pada kesempatan tersebut, tim
menjelaskan tugas masing – masing personel yang menjadi Kepala Desa, Sekretaris
Desa, Kaur Keuangan dan Pelaksana Kegiatan Anggaran. Kegiatan dimaksud agar
masing – masing personel mengetahui tugas dan mampu melaksanakan dengan baik.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3