Pada tanggal 6 Februari 2025,
Tim Pemeriksa Inspektorat yang terdiri dari Nuning Suswarini, SE selaku
Pengendali Teknis, Siti Sundarti, SP, MM dan Wahid Zaenal Arifin, SE selaku
Anggota Tim melakukan sosialisasi mengenai tugas untuk masing – masing personel
pengelola keuangan Desa Plipir Kecamatan Purworejo. Kegiatan ini merupakan
rangkaian Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 800.1.11.1/3/ST-PL/2025 Tanggal 3
Februari 2025.
Pada kesempatan tersebut, tim
menjelaskan tugas masing – masing personel yang menjadi Kepala Desa, Sekretaris
Desa, Kaur Keuangan dan Pelaksana Kegiatan Anggaran. Kegiatan dimaksud agar
masing – masing personel mengetahui tugas dan mampu melaksanakan dengan baik.
Irbansus ikuti Sosialisasi Pedoman IPKD MCP-KPK pada intervensi area Perencanaan
Irbansus ikuti Sosialisasi Pedoman IPKD MCP-KPK pada intervensi area Manajemen ASN
BPKP lakukan QA Pembangunan Hotel Ganesha Tahap 3
Personil Irbansus ikuti Tadarus Al-Qur’an pada bulan Ramadhan 1446 H
Audit PBJ
Inspektorat Purworejo Gandeng BPKP, Perkuat Pengawasan Pembangunan Pasar Darurat Kutoarjo