Berita

Beranda / Berita

Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi

  • 2025-08-17

  • 0 comments

Image

Purworejo – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo berperan penting dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Bapperida Kabupaten Purworejo pada Jumat (15/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasubag Perencanaan OPD se-Kabupaten Purworejo dan menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Setda, Inspektorat, serta Bapperida.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Pembantu I, Muhibbatul Karimah, SP., MM., mewakili Inspektorat menyampaikan materi mengenai persiapan pelaksanaan reviu Renstra OPD. Dijelaskan bahwa berdasarkan Surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 700.1.1/1811/IJ tanggal 1 Agustus 2025, pelaksanaan reviu Renstra tahun ini akan menggunakan aplikasi e-Reviu.

Reviu Renstra dijadwalkan berlangsung pada 21–26 Agustus 2025, setelah penetapan RPJMD Kabupaten Purworejo pada 20 Agustus 2025. Adapun sasaran utama reviu adalah 12 OPD yang secara langsung mendukung visi, misi, serta program prioritas Bupati Purworejo. Meski demikian, OPD lainnya tetap diwajibkan menyusun Renstra sesuai aturan yang berlaku, karena hasil reviu Inspektorat akan menjadi pedoman Bapperida dalam melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen Renstra OPD.

Dalam paparannya, Muhibbatul Karimah menekankan bahwa terdapat lima aspek utama yang akan diuji dalam reviu, sehingga setiap OPD perlu memastikan kelengkapan data dukung dan konsistensi perencanaan. Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar segera menginput data dukung melalui aplikasi SIPD paling lambat 19 Agustus 2025.

Peran aktif Inspektorat dalam memberikan arahan teknis sekaligus pendampingan ini diharapkan dapat menjamin mutu dokumen Renstra OPD, sehingga sejalan dengan RPJMD serta mendukung pencapaian program pembangunan daerah lima tahun ke depan. *OMD

0 Comments

Post Comment