Rabu tanggal 20 April 2021 Inspektorat Kabupaten Purworejo
melaksanakan Sosilaisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 71 Tahun 2020 tentang
Tata Kelola Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo,
Pemerintah Desa dan BUMD.
Sosialisasi disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Purworejo, Drs. R
Achmad Kurniawan Kadir, MPA dan diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah di
Kabupaten Purworejo. Kegiatan
dilakukan secara daring dengan zoom meeting bertempat di Ruang Comand Center
Dinkominfo.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menyampaikan kepada seluruh perangkat
daerah bahwa Kabupaten Purworejo telah memiliki peraturan Bupati yang berfungsi
sebagai pedoman tata kelola pengawasan yang baik guna mewujudkan kegiatan
pengawasan intern yang memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan baik pada
pemerintah daerah, desa dan BUMD yang sejalan dengan prioritas nasional dan
daerah serta perubahan lingkungan.
Yang perlu ditekankan bahwa pengawasan Internal bukan hanya Kewajiban
yang dilaksanakan Inspektorat saja, namun juga kewajiban seluruh Perangkat
Daerah, Pemerintah Desa, dan BUMD. Seluruhnya berperan dalan melaksankaan
penerapan tata kelola pengawasan yang baik, manajemen risiko, pengendalian
intern dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Dalam perbub ini
mengatur jelas beberapa hal antara lain :
a)
tanggung jawab atas tata kelola pengawasan,
manajemen risiko dan pengendalian internal;
b)
peran, wewenang dan tanggungjawab dalam
pengawasan internal;
c)
manajemen dalam pengawasanan internal;
d)
penjaminan kualitas dan peningkatan independensi
pengawasan internal;
e)
koordinasi pengawasan internal;
f)
sistem informasi pengawasan internal;
g)
Tindak lanjut hasil pemeriksaan;
h)
penerapan perangkat profesi;
i)
penghargaan dan sanksi.
Oleh karena pentingnya pemahaman atas perbub ini maka diharapkan semua
perangkat daerah, Desa, dan BUMD agar segera mencermati dan melaksankaan segala
ketentuan dalam peraturan Bupati ini.
Mari bersama Inspektorat
mewujudkan tata kelola pengawasan Intern yang lebih baik !!!!
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo