Berita

Beranda / Berita

INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO

Irban II Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melakukan Reviu RKA Tahun 2026 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo

  • 2025-08-28

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Entry meeting Reviu RKA pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo

 Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melalui Tim Reviu Irban II melaksanakan reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Kegiatan reviu berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 27 Agustus hingga 1 September 2025.

Entry meeting pelaksanaan reviu telah dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2025 bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tim reviu diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo beserta jajaran pejabat terkait.

Reviu ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyusunan RKA Tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran. Hasil reviu diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen anggaran sebelum ditetapkan secara final.

0 Comments

Post Comment