[Purworejo], [26/08/2025] – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan reviu terhadap Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dengan memanfaatkan aplikasi "e-Reviu”. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dokumen Renstra dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel. Reviu Renstra Perangkat Daerah dilaksanakan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 20 sd 26 Agustus 2025.
Reviu dilakukan secara elektronik, dimana perangkat daerah wajib mengunggah dokumen Renstra ke dalam aplikasi untuk diperiksa oleh Tim Reviu Inspektorat. Melalui sistem ini, proses reviu menjadi lebih transparan, efektif, dan dapat dipantau secara real time.
Inspektur Pembantu I, Muhibbatul Karimah,SP.,MM, menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi dalam reviu Renstra merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. “Dengan aplikasi ini, proses reviu diharapkan menjadi lebih cepat, terdokumentasi dengan baik, dan meminimalisir kesalahan administrasi. Selain itu, perangkat daerah juga lebih mudah dalam melakukan perbaikan sesuai catatan reviu yang diberikan,” ujarnya.
Hasil reviu yang telah disampaikan melalui aplikasi diharapkan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga dokumen Renstra yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Melalui inovasi berbasis aplikasi ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan peran pengawasan internal, khususnya dalam menjamin akuntabilitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. (imj)
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI