Tanggal 27 September 2021, Unit Pengendalian Gratifikasi Kabupaten Purworejo kembali melaksanakan Sosialisasi Gratifikasi kali ini yang menjadi sasaran adalah Dinas Peehubungan Kabupaten Purworejo. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Dinas Perhubungan, para pejabat struktural dilingkungan DINHUB, Tim UPG dari Inspektorat Kabupaten Purworejo, serta pejabat struktural dan DINHUB.
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman tentang Gratifkasi kepada seluruh Pejabat Struktural dan Pemangku Kepentingan (stake holder) serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi dalam angka mewujudkan good governance dan clean government di Dinas Perhunungn.
Tim UPG menyampaikan beberapa hal antara lain terkait pemahaman pengertian gratifikasi, jenis gratifikasi, ancaman hukum gratifikasi, dan tata cara pelaporan gratifikasi. acara dikemas dengan menarik dengan game-game seru dari Narasumber. peserta diajak memahami materi dengan contoh contoh kasus yang terjadi sehingga memungkinkan materi tersampaikan dengan baik
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025