Tanggal 27 September 2021, Unit Pengendalian Gratifikasi Kabupaten Purworejo kembali melaksanakan Sosialisasi Gratifikasi kali ini yang menjadi sasaran adalah Dinas Peehubungan Kabupaten Purworejo. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Dinas Perhubungan, para pejabat struktural dilingkungan DINHUB, Tim UPG dari Inspektorat Kabupaten Purworejo, serta pejabat struktural dan DINHUB.
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman tentang Gratifkasi kepada seluruh Pejabat Struktural dan Pemangku Kepentingan (stake holder) serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi dalam angka mewujudkan good governance dan clean government di Dinas Perhunungn.
Tim UPG menyampaikan beberapa hal antara lain terkait pemahaman pengertian gratifikasi, jenis gratifikasi, ancaman hukum gratifikasi, dan tata cara pelaporan gratifikasi. acara dikemas dengan menarik dengan game-game seru dari Narasumber. peserta diajak memahami materi dengan contoh contoh kasus yang terjadi sehingga memungkinkan materi tersampaikan dengan baik
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Sampaikan Agenda Kegiatan Sepekan
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
Persiapan Pelaksanaan e-Reviu RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Kapiteran Kecamatan Kemiri
Probity Audit Tahap Persiapan Pengadaan Barang pada Pekerjaan konstruksi Pembangunan Pasar Winong
Pembahasan AOI EIPK