Tanggal 17 September 2021, Unit Pengendalian Gratifikasi Kabupaten Purworejo melaksanakan Sosialisasi Gratifikasi di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo. hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Tim UPG dari Inspektorat Kabupaten Purworejo dan peserta dari berbagai kalangan yang merupakan stakeholder DINDIKPORA.
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman tentang Gratifkasi kepada seluruh Pejabat Struktural dan Pemangku Kepentingan (stake holder) serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government di Lingkungan DINDIKPORA.
acara berlangsung meriah dengan diawali pretest dengan media gedget masing-masing dilanjutkan dengan penyampaian materi dan game-game kecil untuk mencegah kebosanan. seperti diketahui Gratifikasi merupakan bagian yang secara khusus menjadi focus pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Oleh karena itu masyarakat dan juga pejabat serta penyelenggara negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purworejo harus memahaminya secara terang benderang mengingat “memberi“ dengan maksud tertentu atau yang tidak memiliki tendensi tertentu (gratifikasi) telah membudaya bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
kegiatan ini akan terus dilakukan secara terus menerus untuk menyebarluaskan terkait gratifikasi agar semua memahami apa itu gratifikasi.
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025