Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai dari tanggal 4 Oktober s.d 8 Oktober 2024 di Dindikbud Kabupaten Purworejo oleh Tim Reviu dari Inspektorat.
Reviu dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan Data DAK Fisik yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN berdasarkan data BAST yang disajikan.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025