Irban 3 Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo pada bulan Juni ini melaksanakan Reviu Rancangan Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Reviu Rancangan Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo dilaksanakan selama 3 hari yakni tanggal 11 Juni 2025 sampai dengan 13 Juni 2025.
Tujuan dari Reviu Rancangan Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Rancangan Akhir Perubahan Renja telah disusun sesuai dengan RKPD Perubahan dan didukung dengan dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan tata cara dan kaidah -kaidah perencanaan dan penganggaran antara lain pendekatan perencanaan dan penganggaran terpadu berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah serta telah dilengkapi dengan dokumen pendukung.
Ruang lingkup Reviu Rancangan Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo adalah mencakup pengujian terbatas atas dokumen sumber, namun tidak mencakup pengujian atas sistem pengendalian intern yang biasanya dilaksanakan dalam suatu audit.
Inspektorat Daerah Gelar Rakor Pengawasan Tindak Lanjut Pemeriksaan, Kepala Desa Tanda Tangani Surat Kesanggupan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Kajian Rutin
Inspektorat Daerah Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Larwasda Wilayah 2025
Penyampaian NHR Perubahan RKA Setda Kabupaten Purworejo
Tingkatkan Kapasitas APIP, Inspektorat Purworejo Gelar Pelatihan Audit Kinerja Tematik Selama Dua Hari
Diskusi Pembuatan Kerangka Audit Kinerja Tematik Pengentasan Kemiskinan