Irban 3 Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo pada bulan Juni ini melaksanakan Reviu Rancangan Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Reviu Rancangan Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo dilaksanakan selama 3 hari yakni tanggal 11 Juni 2025 sampai dengan 13 Juni 2025.
Tujuan dari Reviu Rancangan Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Rancangan Akhir Perubahan Renja telah disusun sesuai dengan RKPD Perubahan dan didukung dengan dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan tata cara dan kaidah -kaidah perencanaan dan penganggaran antara lain pendekatan perencanaan dan penganggaran terpadu berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah serta telah dilengkapi dengan dokumen pendukung.
Ruang lingkup Reviu Rancangan Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo adalah mencakup pengujian terbatas atas dokumen sumber, namun tidak mencakup pengujian atas sistem pengendalian intern yang biasanya dilaksanakan dalam suatu audit.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3